MINSEL.FajarPost. Com. Pj. Hukum Tua Desa Kinamang Satu Therisia Mamahit Melantik 15 Perangkat Desa Kinamang Satu yang bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Kinamang Satu Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa, (29/06/2021).
Kegiatan tersebut berlokasi di kantor desa Kinamang Satu yang dihadiri oleh, Sekretaris Kecamatan Maesaan Ronnius Makatimbang, S.Pd, Kapolsek Maesaan diwakili oleh Babinkantibnas desa Kinamang, Brigpol. Ronal Kontu, Danramil letda. Inf. Adri kandowangko, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota linmas, dan juga insan pers.
Acara pelantikan tersebut dibuka dengan doa, selanjutnya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Terpantau media ini, semua yang hadir pada acara pelantikan Perangkat Desa ini lengkap dengan memakai masker, Jaga Jarak dan mengikuti protokol kesehatan, serta berjalan tertib, lancar dan aman
Ketika ditemui media ini usai pelantikan, Pj. Hukum Tua Mamahit mengatakan,” Sebelum mereka dilantik, terlebih dahulu saya sudah melaksanakan proses perekrutan perangkat desa untuk desa Kinamang Satu dan inilah hasilnya atas perekrutan tersebut. Sembilan (9) orang telah saya ganti, enam (6) orang diroling jabatannya serta sudah berdasarkan mekanisme diantaranya usia tidak ada yang diatas 42 tahun” Ucap Mamahit.
Lanjut Mamahit” Saya berharap kepada semua perangkat desa yang baru dilantik agar kiranya dapat bekerja dengan baik sebagai mana yang diharapkan, karna maju mundurnya suatu desa terletak pada kinerja kita semua”. Tambah Mamahit.
(Vecky S. W)










