Beranda Minahasa Raya Minut Satuan Reserse Narkoba Polres Minut Menagkap Pelaku Bersama Barang Bukti Miras Jenis...

Satuan Reserse Narkoba Polres Minut Menagkap Pelaku Bersama Barang Bukti Miras Jenis Captikus 1,752 Botol 73 Dos Yang Sudah Dikemas Dalam Botol AQUA.

0
1428

MINUT- FajarPost. Com- Satuan Reserse Narkoba Polres Minut yang di pimpin oleh Kasat Narkoba IPTU MANUEL J BANSAGA,SH bersama 6 anggota lainnya, melaksanakan giat Razia Miras di salah satu rumah warga yang beralamat di Desa Koltem jg. IX Kec. Kalawat yang dijadikan tempat penampungan Miras jenis Cap Tikus.
Satuan Res Narkoba Polres Minut Langsung Lakukan penagkapan, Pada Hari Kamis, Tanggal 18 Maret 2021 Pada Pukul 16,10 WITA.

Adapun pemilik rumah /Miras tersebut adalah :

-Nama : Dolnus
– Umur 40 thn.
-Pekerjaan : Swasta
-Alamat : Koltem , Kec -Kalawat Kab. Minut.

Barang Bukti yang diamankan :

-1.752 Botol Miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol Aqua Uk 600 Ml dan dikemas dalam 73 Dos Aqua.

-12 Botol Miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol Aqua 1.500 ML dan dikemas dalam 1 dos Aqua.

-Tindakan Kepolisian :

1. Membuat surat tanda terima barang bukti
2. Mengamankan barang bukti, selanjut nya pelaku bersama barang bukti telah diamankan satuan Res Narkoba Polres Minut, untuk di proses lebih lanjut.

Peliput   : NOVAL
Pemred : Vecky S. Weol