BITUNG. FajarPost. Com. Orang tua dari Korban Bapak Bonny Daniel yang adalah nasabah Bank BNI Bitung Cabang Girian mempertanyakan sekaligus sangat menyesal dengan dialami oleh orang tua korban terkait keuangan yang disimpan diBank BNI Cabang Girian Kota Bitung.
-Selasa, (14/9/2021).
Berdasarkan keterangan bahwa uang yang disimpan di Bank BNI cabang Girian, bahwa setahu orang tua Korban yang adalah sabagai nasabah di Bank BNI yang menyimpan uangnya, disimpan di bank BNI, uang simpanan dari korban/Nasabah BNI, yang ada sebanyak atau dengan jumlah 21 juta (terbilang dua puluh satu juta rupiah) yang kemudian pada Tanggal 23 Juni 2021, menambah simpanannya dengan jumlah 55 juta rupiah.
Setelah itu uang simpanan dari pihak korban sebagai nasabah Bank BNI tersebut pada tanggal 24 Juni 2021, sudah berkurang dari saldo uang yang ada di bank BNI, dengan total jumlah uang keselurahan atau simpanan yang ada, yang sebenarnya 76 juta rupiah. Tetapi setelah dicek jumlahnya berkurang dengan jumlah 61 juta rupiah.
Dalam hal ini pihak nasabah merasa kurang puas dengan hal tersebut maka dari itu pihak korban sebagai nasabah BNI menemui pihak bank BNI cabang Girian mempertanyakan, adanya kekurangan uang yang ada, dan setau korban/nasabah tersebut bahwa uang simpanan yang ada di bank BNI tersebut, tidak pernah berkurang atau dari pihak nasabah sendiri, belum pernah atau tidak pernah melakukan transaksi penarikan uang yang ada di simpanan BANK BNI tersebut.
Dengan rasa tidak puas dalam hal ini dari pihak nasabah Pak Bonny langsung menemui pihak Bank BNI dan mempertanyakan serta meminta agar bukti rekening koran di perlihatkan. Setelah itu pihak nasabah sendiri menerima bukti rekening koran tersebut.
Selanjutnya pihak yang menjadi korban dengan ketidakpuasannya langsung membawa bukti rekening koran dari BANK BNI cabang Girian dan melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Bitung.
Bukti rekening koran tersebut yang dibawah ke Polres Bitung oleh pihak korban/nasabah dan langsung membuatkan laporan upaya dari nasabah agar hal ini bisa atau dapat ditindaki oleh pihak kepolisian Polres Bitung yang ada. Karena dari nasabah merasa atau diduga pihak Bank BNI tidak ada solusi atau tidak ada upaya dan perhatian terkait hal ini. Untuk itu dari pihak korban. sebagai nasabah/korban memohon kepada pihak penegak hukum yang ada agar dapat menelusuri atau mencari kebenaran yang ada. (Noval)










