MINUT-FajarPost.Com. Satgassus Maleo Polda Sulut, bersama Timsus Waruga yang dipimpin oleh IPDA TRIPO DATUKRAMAT, S.H. melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus curanik dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku Curanik. kolaborasi Timsus Maleo Polda Sulut bersama Timsus Waruga polres Minut berhasil, melakukan pengejaran dan Menagkap pelaku. Timsus Mengamankan barang bukti yang di curi oleh pelaku.
Identitas Tersangka (Pelaku)
– Nama : riky ngantung
Umur : 32 tahun
Alamat : Malalayang
Barang bukti yang diamankan adalah:
-R2 Suzuki FU warna Biru
– 1 buah Leptop Merk HP
– 1 buah HP Nokia
– 1 buah pisau dapur
– 1 buah gunting
– 2 buah jam tangan
– 5 buah mesin HP Secend (sudah rusak)
– 2 tas dukung
-1 buah mouse Leptop
– 1 buah kabel Cars Leptop
Penagkapan terhadap pelaku Pada hari Jumat tanggal 3 April 2021 sekitar pukul 00.30 wita. UNIT 3 SATGASSUS MALEO Dpp IPDA TRIPO DATUKRAMAT, S.H. Berkoordinasi dengan TIMSUS WARUGA POLRES MINUT melakukan penangkapan terhadap pelaku. pencurian yang ada di Puskesmas Motoling, berdasarkan informasih dan laporan yang masuk, pelaku telah mencuri beberapa jenis barang elektronik.
Berdasarkan laporan Tim langsung berkolaborasi menuju lokasi melakukan pulbaket dan berhasil mengetahui identitas pelaku, Tim berhasil mengamankan pelaku di jln. Trans Manado Bitung kec. Minahasa Utara beserta barang bukti 1 buah Leptop Merk HP. pelaku diamankan oleh tim dan diserahkan oleh penyidik untuk proses lebih lanjut.
Peliput. : Noval.
Pemred : eq rian










