Beranda Manado Resmi Nahkodai Li BAPAN Sulut Marthen Sulla Siap Memperjuangkan Masyarakat Pencari Keadilan.

Resmi Nahkodai Li BAPAN Sulut Marthen Sulla Siap Memperjuangkan Masyarakat Pencari Keadilan.

0
253

MANADO-FajarPost. Com. – Setelah mengikuti proses yang panjang dan melengkapi persyaratan yang diminta oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kini Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara atau disingkat Li BAPAN, siap bergerak bagaikan halilintar dan berkarya untuk membantu memperjuangkan orang atau kelompok pencari keadilan dan kebenaran di wilayah provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Sesuai motonya/berslogankan Bergerak Cepat Bagaikan Halilintar, Mencermati serta Menyingkapi Setiap Permasalahan dari Pencari Keadilan, Li BAPAN, secara resmi berdiri pada tahun 2018 silam. Sementara kiprah Li BAPAN Sulut baru dimulai pada tahun 2021 setelah DPD Li BAPAN Sulut terdaftar di Kesbangpol Sulut.

Seusai diterima dan dikantonginya Surat Keputusan (SK) dari DPP Li BAPAN bernomor: 076 / skep / DPP / Li-BAPAN / DPD-Prov Sulawesi Utara / XI / 2020, Li BAPAN Sulut kini resmi dan sah dinakhodai oleh Marthen Sulla selaku Kepala Badan (Kaban) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) didampingi Juwita Herlofina Sara sebagai Sekretaris serta Meydison Pratasik sebagai Bendahara Li BAPAN Sulut.

Selain KSB, kiprah DPD Li BAPAN Sulut yang berkantor di desa Maumbi, kecamatan Kalawat, kabupaten Minahasa Utara (Minut), didukung pula oleh tujuh anggota lainnya sesuai bidang-bidang yang tekuni oleh masing-masing kepala bidang.

Kaban DPD Li BAPAN Sulut Marthen Sulla menuturkan bahwa salah satu poin penting dalam tujuan terbentuknya Li BAPAN di wilayah Sulut dan di Nusantara adalah mengajak seluruh penegak hukum untuk bertindak dengan memakai hati nurani terhadap masyarakat yang terzolimi sehingga diperoleh suatu kepastian hukum yang berimbang bagi para pencari keadilan.

“Selain bertujuan berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pusat serta elemen lainnya. Kami Li BAPAN Sulut akan mewujudkan visi misi DPP Li BAPAN diantaranya mendukung sepenuhnya program pemerintah yang sah baik ditingkat pusat maupun daerah serta menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi bagi para pencari keadilan. Selanjutnya, mengajak kepada seluruh pejabat tinggi negara, pemerintah, TNI, Polri pengusaha dan masyarakat Indonesia untuk mencegah, memberhentikan, dan menangkap narkotika, pungutan liar, Korupsi, kolusi, nepotisme dan terorisme dengan 4 pilar keadilan;- Menegakkan keadilan dan kebersamaan,Meneliti dan menyelamatkan aset negara baik pribumi maupun swasta, Memperjuangkan Hak pencari keadilan dan kebenaran serta menjadikan hukum sebagai Panglima Tertinggi bagi pencari Keadilan. Menjaga dan menyelamatkan NKRI dari gangguan pihak asing baik dari dalam maupun luar dengan semangat roh perjuangan keadilan, kesatria, militan, profesional yang bergerak cepat bagaikan halilintar untuk mencermati dan menyingkapi setiap permasalahan,” ujar Kaban Marthen Sulla saat ditemui wartawan media ini di seputar wilayah kota Manado pada Senin 22 Maret 2021 siang.

Adapun misi Li BAPAN menurutnya yakni Mencermati, menyingkapi dan mengawal kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Apabila ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan atau wewenang oleh oknum pejabat pemerintah, swasta, dan TNI, Polri, maka Li BAPAN tidak segan-segan untuk melaporkan hal tersebut kepada instansi atau pejabat yang berwenang bahkan jika dianggap penting melalui Ketua Umum DPP Li BAPAN akan melaporkannya secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia sebagai pelindung Li BAPAN.

(Noval).