Beranda Minahasa Raya Minsel Pemdes Serta BPD Kakenturan Barat Gelar Musdes Penetapan SDGs 2021.

Pemdes Serta BPD Kakenturan Barat Gelar Musdes Penetapan SDGs 2021.

0
49

MINSEL. FajarPost. Com. Pemerintah Desa (Pemdes) Kakenturan Barat bersama BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan SDGs pada tahun anggaran 2021.
Kegiatan penetapan SDGs ini digelar di Kantor Hukum Tua Desa Kakenturan Barat pada Rabu (02/05/2021).

Kegiatan Penetapan tersebut dihadiri oleh Pj.Hukum Tua Desa Kakenturan Barat Reine Koagow, S. Pd, Sekretaris Desa Hesry Mumek Pendamping Kecamatan Rendy Lumi, Pendamping lokal Meidie Sinjal, Pendamping desa Noula Kembuan, Ketua BPD Hibert Kaeng, Wakil Ketua BPD Mody Lumangkun dan anggota BPD serta Perangkat Desa yang merupakan tim pendata dan keterwakilan masyarakat Desa termasuk relawan milenial Desa Kakenturan Barat.

Adapun Tujuan dan sasaran SDGs (Sustainable Development Goals) Desa adalah :

Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

1.Desa tanpa kemiskinan
2.Desa tanpa kelaparan
3.Desa sehat dan sejahtera
4.Pendidikan desa berkualitas
5.Desa berkesetaraan gender
6.Desa layak air bersih dan sanitasi
7.Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
8.Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
9.Inovasi dan infrastruktur desa
10.Desa tanpa kesenjangan
11.Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
12.Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
13.Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
14.Ekosistem laut desa
15.Ekosistem daratan desa
16.Desa damai dan berkeadilan
17.Kemitraan untuk pembangunan desa
18.Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Disela-sela kegiatan Musdes, Hukumtua Desa Kakenturan Barat Reine Koagow, S. Pd menuturkan, Musdes penetapan hasil pendataan SDGs ini bertujuan untuk menjalankan program kerja dari Kementerian Desa.

”Ini upaya mewujudkan suatu Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” Ujar Koagow.

Ditempat yang sama, Mody Lumangkun selaku wakil ketua BPD Desa Kakenturan Barat juga berharap dengan adanya Musdes hasil pendataan SDGs bisa dengan mudahnya mengakses data kependudukan dan profil yang jelas.

”Dengan pendataan tersebut akan mendapatkan profil Desa yang lengkap serta dapat diakses dengan mudah karena telah mendapatkan dan mempunyai data yang akurat terkait kependudukan didesa Kakenturan Barat,” pungkas Lumangkun.

Adapun Jumlah Kepala Keluarga yang ditetapkan di desa Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding berjumlah 400 Kepala Keluarga (KK) dan jumlah jiwa 1501 jiwa.

Sementara itu Pendamping Kecamatan Modoinding Rendi Lumi mengungkapkan terkait batas waktu penetapan.

“Saya menyampaikan bahwa batas waktu untuk penetapan yang sebenarnya sampai 31 Mei 2021 tetapi masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan serta perbaikan pendataan, ” ungkap Lumi.

“Dan tentunya saya memberikan respon kepada Desa Kakenturan Barat atas kerja keras dari pihak-pihak yang terkait dalam pendataan tersebut, dan perlu diketahui bahwa enam (6) bulan kedepannya akan ada pemutakhiran data setelah SDGs ini ditetapkan,” tambah Rendi Lumi.

Kegiatan penetapan SDGs tersebut dari pantauan berjalan dengan baik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

(Vecky S. W)