BITUNG. FAJARPOST. COM – Subdenpom XIII/1-2 Bitung dipimpin Dansub Pom kapten Cpm Charles katuuk, menangkap anggota TNI-AD Satuan Denzipur 12/OHH Kodam XVII/Cenderawasi, penangkapan anggota TNI-AD atas nama Prada NRT, bertempat diwilayah pasar Girian kota Bitung. Pada hari Rabu, 30 Maret 2022 pukul 08.20 WITA
5-orang personel anggota Subdenpom XIII/1-2 dan 1- anggota Unitinteldim 1310/Bitung, lakukan penangkapan yang dipimpin langsung, Dansubdenpom (Kapten Cpm Charles Katuuk), penangkapan terhadap desersi atas Nama Prada NRT anggota Denzipur 12/OHH dari Kesatuan Denzipur 12/OHH Kodam XVII/Cenderawasi yang desersi TMT sejak pada tanggal 8 April 2021.
-Surat Danpomdam XVII/Cen Nomor R/393/V/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Pencarian dan penangkapan Prada NRT
-Surat Perintah Dansubdenpom XIII/1-2 Nomor Sprin/02/III/2022 tanggal 24 Maret 2022 tentang perintah penangkapan deserse Prada NRT
-Kronologis Penangkapan :
-Pada tanggal 1 Maret 2022 Pelda Lukas Lim Masinna, Balidpamfik Subdenpom XIII/1-2 Bitung mendapat informasi dari jaring-Jaring Lidpam tentang, adanya anggota TNI AD yang mengaku anggota Intel Kodam Kasuari, ditugaskan BP di wilayah Kota Bitung, selanjutnya anggota Pom langsung lakukan pendalaman mencari informasi terhadap anggota TNI- AD Prada NRT kesatuan Zipur 12/OHH Kodam XVIII/ Cenderawasi tersebut.
-Pada hari Rabu, 30 Maret 2022 sekira pukul 08.20 Wita 5 orang personil Subdenpom XIII/1-2 melakukan penangkapan terhadap Prada NRi dipasar Girian Kel. Girian Weru Kec. Girian Kota Bitung Prov Sulawesi Utara.
Pada pukul 08.45 Prada Novi tiba di Masubdenpom XIII/1-2 selanjutnya dilakukan pemeriksaan BAP.
lanjut laporan Melaporkan dan berkordinasi dengan kesatuan Denzipur 12/OHH Kodam XVII/ Cenderawasi, untuk melanjutkan laporan ke komando, atau pimpinan dari anggota TNI-AD di Serse tersebut, alias Prada RNT, anggota tersebut akan diserahkan atau di kembalikan ke kesatuan asalnya untuk tahapan proses selanjutnya.
(Noval).










