Beranda Manado Satgassus Maleo Polda Sulut Tangkap Tersangka Dua Orang Kasus Pencurian 113 Gelon...

Satgassus Maleo Polda Sulut Tangkap Tersangka Dua Orang Kasus Pencurian 113 Gelon AQUA Segel.

0
1212

MANADO-FajarPost. Com – Timsus maleo dpp katimsus maleo KOMPOL ELLY MARAMIS melakukan pengungkapan terhadap Dugaan TP. Pencurian 113 gelon Aqua Segel yang terjadi di Kel.Bahu Ling 2 Kec. Malalayang Kota Manado. Pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021, sekitar jam 00,47 WITA, dan juga hari Jumat tanggal 26 Februari 2021. Sekitar jam 02,26 WITA, tepatnya di bahu lingkungan 3 kecamatan Malalayang, kota manado.telah terjadi tindak pidana pencurian, dimana pada saat itu pelaku masuk kedalam rumah korban, dan mengambil Gelon Agua sebanyak 113 Gelon yang berada didepan rumah kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar- 6.780.000,(enam jutah tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah.

Atas kejadian tersebut pelaku ditangkap oleh tim Satgassus Maleo Polda Sulut, pada hari Minggu, 14 Maret 2021. Berdasarkan laporan masyarakat serta bukti tanda pengaduan Satgassus Maleo Polda Sulut DPP Kompol Elly Maramis, melakukan penyidikan terduga pelaku kasus pencurian 113 Gelon.

Pada saat itu Tim langsung mendapat informasih bahwa terduga pelaku berada di kleak kec. Malalayang. Gerak cepat Tim Maleo langsung melakukan penangkapan terduga pelaku atas Nama : agung Sudarmono.Satgassus Maleo berhasil menangkap pelaku dan melakukan pengembangan terhadap tersangka dan menangkap 1 orang terduga pelaku.Tindak selanjutnya. -Mengamankan pelaku. Beserta barang bukti. -melalukan pengembangan terkait TKP dan Barang Bukti. Untuk barang bukti Sebagian masih dalam pencarian.

-DASAR LAPORAN
-Surat Tanda pengaduan dari Polsek Malalayang

-IDENTITAS PELAKU
Nama : Agung Sudarmo
Umur : 20 Tahun
Alamat : Winangun 2
Pekerjaan : Wiraswasta

-Nama : Andriano Dolang
Umur : 17 Tahun
Alamat : Bahu Link 2
Pekerjaan : Sopir Mikro

-BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN
-1 (satu) Unit motor Beat warna merah yang di gunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya
-gelon yang di sita di rumah pelaku.

(Noval).