SULUT. FAJARPOST.COM-Masyarakat nelayan sulawesi ttara kembali mempertanyakan kepastian dan tindak lanjut aspirasi yang telah dimasukkan lewat surat permohonan hearing/rdpu rapat dengar pendapat umum kepada dewan perwakilan rakyat daerah provinsi sulawesi utara,- Kamis. (6/02/2025). Yang telah dimasukan ke sekretariat DPRD provinsi Sulut sejak tanggal 13 Januari 2025 hingga saat ini dinilai masyarakat nelayan Sulut
Tidak ada respon kepedulian,kejelasan dan kepastian dari DPRD provinsi sulut untuk menyelesaikan setiap persoalan rakyat nelayan dengan dilaksanakan RDPU.
Mario Mamuntu,S.AB sebagai Koordinator Nelayan Sulawesi Utara dan Juga Sebagai Panglima Masyarakat Adat Brigade Nusa Utara Indonesia Kota Bitung mendesak DPRD Provinsi Sulut agar segera menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat nelayan dengan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“Kami seluruh masyarakat nelayan sulawesi utara dengan ini mempertanyakan kinerja DPRD Provinsi Sulut apakah mampu melaksanakan RDPU terkait aspirasi masyarakat nelayan Sulut yang dinilai lambat dan tidak ada kepastian untuk menerima aspirasi masyarakat. Ingatlah Saudara/Saudari Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat kalian dipilih dari hasil meminta suara rakyat dan ketika terpilih maka tepatilah janji kalian kepada rakyat dengan bersedia untuk membantu masyarakat yang meminta keadilan,”Tutur Panglima Brigade Nusa Utara Indonesia Kota Bitung/Koordinator Nelayan Sulut Mario Mamuntu.
Diketahui surat permohonan hearing rdpu rapat dengar pendapat umum telah dimasukkan ke Sekretariat DPRD Provinsi Sulut sejak tanggal 13 Januari 2025 dan hingga saat ini hampir 1 bulan tidak ada kejelasan dan tindaklajut oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. (DPRD Provinsi Sulut).
( Tim ).










