Minsel-FajarPost. Com– Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH, bersama Wakil Bupati Petra Yanni Rembang M.Th yang didampingi oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minsel, dalam hal ini diwakili Wakil Ketua Steven Lumowa SE, Menerima Ikthisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2020.
Kegiatan ini digelar, pada Senin (8/3/2021) yang bertempat dikantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam penyerahan IHPD Tahun 2020 tersebut langsung diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E, M.M, Ak, CA, CFrA, CSFA.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Penyerahan LKPD Unaudited TA.2020 dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE bersama Bupati/ Walikota kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Diketahui, penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
(Vecky S. Weol)










