MINSEL. FajarPost. Com. Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)Aspirasi dari komisi X DPR RI Vanda Sarundajang Fraksi PDI Perjuangan di Kecamatan Modoinding mulai bergulir pada Selasa, (14/09/2021).
Dalam proses penyaluran, Kurang lebih 100 Siswa menerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi dari komisi X DPR RI Vanda Sarundajang Fraksi PDI Perjuangan yang memang diperuntukkan bagi siswa dan siswi.Hal ini disampaikan oleh salah satu sekolah penerima Beasiswa Yennie Manopo S,Pd. selaku Kepala Sekolah(Kepsek) SMP Negeri 1 Modoinding, pada Selasa(14/9/2021).
“Kepada para peserta didik penerima PIP agar dapat mempergunakan dana tersebut sebaik mungkin untuk pelayanan pendidikan”. ujar Manopo.
“Terimakasih atas bantuan PIP dari ibu Vanda Sarundajang, berharap bantuan yang sudah diberikan bisa di pergunakan para siswa dengan sebaik mungkin guna menopang kebutuhan pendidikan mereka.” tambah Kepsek Manopo.
Pada kesempatan yang sama, Rey Watung selaku kordinator Vasung Modoinding yang diberikan Tugas oleh Vanda Sarundajang Komisi X DPR RI,menyapaikan bahwa, siswa dan siswi sebagai penerima PIP di Kecamatan Modoinding khususnya tingkat SD, SMP, SMA dan SMK jumlahnya kurang lebih 100 siswa.
Dijelaskan Watung, Teknis Penerimaan dibagi dua kategori.
SK Pemberian dan SK Nominasi.
Yang dimaksud dengan SK Pemberian adalah,mereka yang sudah pernah menerima dan tinggal untuk Pencairan kembali di Bank Penyalur, Sedangkan SK Nominasi, maksudnya siswa penerima wajib melakukan aktivasi pembuatan nomor rekening serta melampirkan rekomendasi dari pihak sekolah yang bersangkutan.
Torry Kojongian menyampaikan rincian yang diterima para penerima PIP: Tingkat SD menerima Rp.450 ribu (kelas VI yang baru lulus terima Rp.225 ribu), SMP menerima Rp.750 ribu (kelas IX yang baru lulus terima Rp.375 ribu), SMA atau SMK menerima Rp1 juta (kelas XII yang baru lulus terima Rp.500 ribu).
Bank Penyalur SD dan SMP BRI Bank Penyalur SMA dan SMK BNI. Tutur Kojongian
“Kepada pihak sekolah, Siswa yang sudah memiliki nomor rekening agar dapat membuat surat rekomendasi untuk diberikan kepada siswa dan siswi penerima bantuan, karena batas aktivasi dan pencairan PIP di Bank Penyalur sesuai dengan petunjuk,jika melewati batas waktu yang sudah ditentukan,dana tersebut akan dikembalikan ke-kas Negara,” jelas Watung.
Fengqy Supit Ketua Tim Vasung Minsel, mengatakan akan mengawal dan membantu untuk kemudahan Pencairan Dana Bantuan Beasiswa Kepada Seluruh Penerima yang ada di 17 Kecamatan termasuk Kecamatan Modoinding, jika ada kesulitan dapat menghubingi dia atau tim di lapangan tutup Supit.
Proses Penyaluran tersebut berjalan dengan baik dengan tetap mengedepankan Protokol kesehatan. (Vecky”Eqrian”Weol)










