Beranda Minahasa Raya Minsel Pengambilan Sumpah dan Janji 16 Perangkat Desa Baru, di Desa Tokin Kecamatan...

Pengambilan Sumpah dan Janji 16 Perangkat Desa Baru, di Desa Tokin Kecamatan Motoling Timur. 

0
94

MINSEL-FajarPost.Com. Guna upaya penyegaran dan perubahan dalam Pemerintahan di Desa, Pemerintah Desa wajib melakukan pergantian Perangkat Desa sesuai dengan Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang pergantian Perangkat Desa.

Setelah dilakukan tinjauan dan evaluasi kinerja, sekira 16 perangkat di Desa Tokin Kecamatan Motoling Timur diganti dan kemudian dilakukan pelantikan oleh Pejabat Hukum Tua.

Digelar di BPU desa, pelantikan dan pengambilan sumpah janji Perangkat Desa melibatkan 16 Perangkat Desa terdiri dari Kepala Seksie, Kepala Urusan, Kepala Jaga dan Staff Desa atau Meweteng serta satu mutasi Perangkat, Jumat (16/04/2021).

Disampaikan pejabat Hukum Tua Desa Tokin Mitchuriyn Kaligis, jabatan yang sudah dipercayakan kepada para perangkat desa diharapkan bisa dilaksanakan dengan penuh integritas.

“Banyak perangkat desa masih muda-muda dan masih sangat produktif. Untuk itu semua saya harap bisa bersinergi membangun desa dengan inovasi-inovasi yang hebat dari kalian semua. Kedepan saya harap dengan sumbangsi para perangkat desa yang baru ini pemerintahan di Desa Tokin ini bisa menciptakan perubahan dan berkompeten,” harap Kaligis.

Camat Motoling Timur Ifke Pondaag mengatakan, pelantikan Perangkat Desa di Tokin  ini sudah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan sudah sesuai regulasi yang ada.

“Jadi diharapkan bagi Perangkat yang baru dilantik, harus langsung bekerja. Bekerja dengan komitmen dan berintegritas untuk memberikan sumbangsi kepada masyarakat Desa Tokin. Bekerjalah dengan jujur dan baik di masyarakat. Jadi contoh di masyarakat. Jangan lupa juga untuk membangun bersama hukum tua. Bantu hukum tua dalam pemerintahan di desa. Setiap ada kegiatan di jaga harus selalu terlibat bersama masyarakat. Kerja sesuai tupoksi. Ciptakan juga perubahan dari tindakan kerja sebagaimana slogan Bupati dan Wakil Bupati,” tukas Pondaag.

(Vecky S. Weol)