Beranda Minahasa Raya Minsel Pelaksanaan Perkerasan Jalan Perkebunan. Pemdes Linelean Libatkan PKTD.

Pelaksanaan Perkerasan Jalan Perkebunan. Pemdes Linelean Libatkan PKTD.

0
80

MINSEL. FajarPost. Com. Dalam pelaksanaan Perkerasan Jalan Desa Linelean kecamatan Modoinding Terpantau Media ini Pada, Senin (23/08/2021), dengan volume 555 meter dengan anggaran Rp. 132.783.964, yakni jalan perkebunan jalan desa Linelean yang diakomodir oleh Hukum Tua desa Linelean Roger Kapahang, serta melibatkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dalam pelaksanaan perkerasan jalan perkebunan.

Hukum Tua desa Linelean Roger Kapahang mengawal langsung pekerjaan jalan tersebut yang terpantau telah melibatkan PKTD dalam proses pekerjaan pembangunan jalan perkebunan desa Linelean.

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Salah satu poin utamanya adalah mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa secara swakelola dengan skema program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Ini sebenarnya memberikan siknal bahwa dengan PKTD bisa menunjang masyarakat dalam membangkitkan perekonomian masyarakat dalam situasi New Normal.

Apa sebenarnya (PKTD) itu?
Yang dimaksud adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Definisi atau pengertian Padat Karya Tunai Desa tersebut sesuai ketentuan Pasal 1 poin 15 Permendes 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Roger Kapahang, selaku Hukum Tua Desa Linelean mengungkapkan dan merespon akan keterlibatan masyarakat.

“Dalam Pekerjaan ini kami sangat merespon akan keterlibatan anggota masyarakat desa Linelean dalam Program PKTD untuk pembangunan termasuk didalamnya perkerasan jalan perkebunan didesa Linelean ini, yang perlu diketahui bahwa kami telah sampai-sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat dalam setiap kesempatan untuk bisa mendokrak perekonomian dalam situasi Covid-19 untuk mengambil bagian dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan desa yang bersumber dari anggaran Dana Desa 2021″ungkap Kapahang.

“Harapan kami selaku Pemerintah Desa Linelean, semoga dengan selesainya perkerasan jalan ini bisa bermangfaat bagi masyarakat, dalam beraktifitas termasuk didalamnya mempermudah akses keluar – masuknya bahan hortikultura dan tujuannya semua untuk kepentingan masyarakat,” tambah Kapahang.

Dari pantauan media, pengerjaan perkerasan jalan tersebut berjalan dengan baik dengan keterlibatan anggota masyarakat desa Linelean dalam kegiatan pengerjaan jalan perkebunan didesa Linelean tersebut. (eqrian)