MINSEL. FAJARPOST. COM– Pemerintah Desa (Pemdes) Kakenturan Barat, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa RKPD (Musrenbangdes), bertempat di Kantor Hukumtua, pada Rabu, (11/01/2023).
Musrenbang sebagai salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa.
Musrenbang desa ini dipimpin langsung oleh PJ. Hukumtua Kakenturan Barat Reine Koagow, S.Pd dan di hadiri oleh pihak kecamatan Modoinding Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Kecamatan, pendamping desa bersama perangkat desa, Linmas dan kader Posyandu.
Kegiatan ini untuk membahas Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023 dan daftar usulan tahun 2024.
Reine Koagow, S.Pd saat membuka Musrenbang desa mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk membahas rancangan RKP Desa tahun 2023 dan daftar usulan tahun 2024.
“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan untuk menampung apa apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di desa Kakenturan Barat”, ungkapnya.
Melalui kegiatan ini kata Koagow, masyarakat diharapkan mengajukan seluruh usulan-usulan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat.
Sementara itu, pihak kecamatan Diane Taga, SE mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini diharapkan bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan yang sangat mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat, tuturnya.
Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
Terakhir pembentukan tim delegasi desa Kakenturan Barat dan penandatanganan berita acara musrenbang.
(Vecky)










