MINSEL. FajarPost. Com. Pemerintah desa Kakenturan melaksanakan Pembangunan Desa Pengerasan jalan, dengan panjang 1200 m x 3,5 m, dengan anggaran bersumber dari Dana Desa dengan besaran anggaran Rp. 292. 591. 500 (dua ratus sembilan puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus rupiah) termasuk pajak.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut akan diutamakan Program Padat Karya Tunai (PKT) dalam pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana.
Awal pekerjaan pengerasan jalan tersebut diawali dengan Ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Hanny Kolamban, M. Th selaku Pendeta GKMI Kakenturan selanjutnya melaksanakan peletakan batu dilokasi Jaga 6 (enam) desa Kakenturan dengan nama jalan Timbuleng, Pada Kamis, (27/05/2021).
Camat Modoinding Harits Lokas, ST dalam sambutannya mengungkapkan terkait hal ini.
“Saya yakin ketika pekerjaan pengerasan jalan diawali dengan doa dan ibadah maka pekerjaan pengerasan jalan ini akan berjalan dengan baik, dan tentunya jalan ini akan sangat berguna dan bermangfaat, bukan saja hanya orang kakenturan tetapi bermangfaat bagi masyarakat pada umumnya,” ungkap Harits Lokas.
“Dan tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan FDW/PYR menyampaikan banyak selamat dan selamat melaksanakan pekerjaan pengerasan jalan ini”. Tambah Lokas.
Sementara itu Pejabat Hukum Tua desa Kakenturan Meity Tulong, S. Pd mengungkapkan tentang memonitoring lansung pekerjaan pengerasan jalan tersebut.
“Tentunya saya selaku Pejabat Hukum Tua dan pemerintah desa Kakenturan mengharapkan semoga pembangunan pengerasan jalan ini boleh terlaksana dengan baik dan akan memonitor langsung akan pekerjaan pengerasan jalan ini dan tentunya kami akan melibatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan dengan melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT),” ungkap Tulong.
Mengawali pekerjaan pengerasan jalan tersebut, dihadiri oleh Camat Modoinding Harits Lokas, ST, Pdt. Hanny Kolamban, M. Th, Kapolsek Modoinding Iptu. Donald S. Ngalimin, SE bersama Babinkamtibmas desa Kakenturan, Pejabat Hukum Tua desa Kakenturan Meity Tulong, S. Pd, Ketua BPD Ventje Manopo, Ketua INAKOR Kecamatan Modoinding Markus Komaling, Perangkat Desa Kakenturan dan beberapa anggota masyarakat.
(Vecky S. W)










