MINSEL. FajarPost. Com. Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang menyebar dengan begitu cepat diberbagai daerah di Sulawesi Utara termasuk didalamnya Kabupaten Minahasa Selatan.
Upaya terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan mengeluarkan surat edaran No. 366/BMS-BG.PM/VI-2021 terkait PPKM Poin 6, yaitu pasar masih dilaksanakan 100 persen dengan pengaturan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan.
Berdasarkan pantauan media ini pada Jumat (09/07/2021). Di sementara upaya pemerintah terus disosialisasikan dengan lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi, ternyata lonjakan pengunjung pasar Modoindingpun ikut melonjak drastis dengan tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan dengan berkerumunan dan berdesak-desakan saat berbelanja pakaian bekas atau Cakar Bongkar(cabo).
Michael Monde selaku kepala pasar Modoinding berkomentar ketika ditemui media ini.
“Bersama ini saya selaku kepala pasar Modoinding menyampaikan dan mengharapkan kepada pengunjung pasar dalam setiap kesempatan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak baik pembeli maupun penjual dalam usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Monde.
“Kami akan terus memantau keadaan tersebut termasuk didalamnya penjualan Cakar Bongkar (cabo) yang sering terjadinya kerumunan dan akan memberikan arahan dan pembinaan terkait kerumunan yang terjadi saat ini,” tambah Kapas Monde.
Dengan kerumunan yang terjadi di pasar Modoinding pada hari ini, mudah-mudahan tidak ada klaster baru positif Covid-19 di Kecamatan Modoinding dan sekitarnya.
(eqrian)










