MINSEL. FAJARPOST. COM – Peneguhan Sidi adalah bagian dari pengakuan iman dalam Gereja Protestan, dimana seorang penganut Agama Kristen Protestan yang telah dewasa wajib diteguhkan oleh Pendeta setempat setelah lamanya mengikuti katekisasi atau pelajaran Agama Kristen.
Dengan adanya hal tersebut, maka Jemaat GMIM EBEN HAEZER Kakenturan, Wilayah Modoinding, menjadi saksi pengakuan iman 8 orang yang mengakui iman sebagai Anggota Sidi Jemaat baru, pada perayaan Jumat Agung (07/04/2023).
Peneguhan Sidi baru ini berlangsung disela Ibadah Jumat Agung yang dipimpin oleh Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM EBEN HAEZER Kakenturan, Pdt. Hedison Kesek, S.Th dengan nats pembimbing diambil dari Filipi 2:5-11 serta Pembacaan Alkitab yang direnungkan adalah Yohanes 19:38-42
Sebagai wujud pengakuan imam, para Sidi baru ini diminta menjawab tiga pertanyaan dihadapan Jemaat sebagai saksi.
Pertama, apakah saudara percaya Allah Bapa pencipta semesta, anak-Nya Yesus Kristus Juru Selamat dan Roh Kudus sang perantara dalam keadaan, kapan dan dimanapun?
Kedua, bersediakah saudara memenuhi panggilan Yesus Kristus di Dunia dalam keadaan apapun?
Dan ketiga, maukah saudara berjanji akan mengambil bagian dalam persekutuan, peribadatan, sakramen GMIM dan siap bekerja untuk pembangunan Jemaat sesuai karunia yang dikaruniakan Allah?
Pertanyaan ditanyakan bergilir kepada Sidi baru yang kemudian dijawab.
“Ya saya mengaku, percaya, bersedia dan berjanji dengan segenap hatiku.”
Pdt. Hedison Kesek, S.Th menyatakan, peneguhan sidi menjadi simbol Jemaat masuk jadi bagian anggota tubuh Kristus, termasuk pada meja Perjamuan Kudus. Sebagai Sidi Jemaat, mereka berhak memilih dan dipilih sebagai Pelayan Khusus (Pelsus) Jemaat.
“Penyertaan Tuhan sungguh sempurna sehingga pelaksanaan ini dapat berjalan dengan baik.” kata Pdt. Hedison.

Pdt. Hedison juga mengatakan, Menjadi Sidi Jemaat, bukan berarti tanpa tanggungjawab. Sidi Jemaat wajib menunaikan Tritugas Gereja, bersaksi, bersekutu dan melayani.
(Vecky)










