Beranda Bolmong EFENDI DG MASENGE SESALKAN PEREKRUTAN PERANGKAT DESA TANPA ADA MUSYAWARAH MUFAKAT DARI...

EFENDI DG MASENGE SESALKAN PEREKRUTAN PERANGKAT DESA TANPA ADA MUSYAWARAH MUFAKAT DARI BPD.

0
69

BOLMONG-FajarPost. Com. Camat Bolaang bersama Pemerintah desa Bangomolunow lakukan pelantikan perangkat desa terdiri dari KAUR desa dan KADUS, acara ini di selenggarakan pada hari rabu tanggal 24 Maret 2021, berdasarkan usulan yang direkomendasikan Camat Bolaang , bertempat di Balai Desa Bangomolunow Akan tetapi, sangat di sayangkan setiap pengambilan keputusan pemerintah desa Bangomolunow dalam melakukan perekrutan perangkat hanya berdasarkan penunjukan langsung tanpa melakukan musyawarah dan mufakat bersama unsur BPD, atau disebut secara sepihak.

Adapun terkait kebijakan yang di lakukannya membuat salah satu anggota BPD Bung Efendi Dg Masenge yang dalam hal ini adalah anggota BPD yang memiliki SK Bupati, angkat bicara, perihal pengangkatan dan pemberhentian aparat dan perangkat, mestinya terlebih dahulu pemerintah desa menerbitkan surat pemberhentian berdasarkan alasan – alasan yang sudah diatur dalam peraturan daerah PERDA, terlebih dahulu selanjutnya di musyawarahkan bersama berdasarkan asas musyawarah , mufakat dengan melihat regulasi merujuk pada aturan perda yang ada, melibatkan unsur lembaga BPD, karena BPD adalah perwakilan dari masyarakat desa, Jelas Masenge.

Dikatakan pula bahwa kurang lebih 1 tahun berjalan pemerintahan desa bangomolunow tak pernah memberikan warna tersendiri sesuai visi misinya , dengan bertujuan mewujudkan dan mengedepankan prinsip keterbukaan sebagai pemerintahan yang bersih dan berwibawah, demi kemajuan desa, alasannya setiap melakukan perencanaan kegiatan pembangunan desa baik fisik serta non fisik tak melibatkan unsur sebagaimana mestinya , diantaranya BPD, KAUR, serta TPK. “Tutur masenge

Masenge, juga menambahkan jika kita melihat regulasi yang ada BPD punya peran penting dalam pengambilan keputusan, dan menetapkan permasaalahan berdasarkan Permendagri nomor 110 tahun 2016 untuk menyepakati hal yang bersifat strategis,
BPD pula bukan bawahan dari Pemerintahan desa melainkan mitra kerja serta fungsi control pada roda pemerintahan desa juga BPD bukan momok para Sangadi, sangat di sayangkan pula regulasi ini tak di maksimalkan di desa ini , “tutup bung Efendi Dg Masenge.

(Ann_talibo)