MINSEL-FajarPost. Com–Eflin Djelti Komaling,S.Pd menyampaikan pesan dengan berakhir masa jabatannya sebagai Plt.Hukumtua Desa Kakenturan Barat, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di Tahun 2021 ini.
Melalui media Sosial Facebooknya, Eflin Djelti Komaling, S.Pd berpesan kepada masyarakat serta meminta kepada Penjabat Hukumtua yang baru maupun perangkat Desa, agar bisa menjaga kerukunan masyarakat yang saat ini sudah terbangun dengan baik dilingkungan Desa Kakenturan.
Penjabat Hukumtua yang baru dalam hal ini Reine Koagow, S. Pd, harus mampu dalam menggerakan kembali roda Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, dan pembinaan kemasyarakatan.
“Semua program kegiatan yang telah berjalan dan aset Desa harus bisa dilanjutkan oleh Penjabat Hukumtua yang baru,” harapnya
Komaling menyampaikan bahwa semua itu merupakan hasil kerja keras Pemerintah Desa Modoinding dan masyarakat.
“Oleh karenanya mengakhiri masa jabatan saya di Tahun 2021 ini, dirinya meminta segenap lapisan masyarakat tetap menjaga kerukunan, dan menjaga seluruh aset Desa dan kita mengucapkan terima kasih kepada semua lapisan masyarakat serta semua pihak kerjasamanya selama ini semoga ekonomi lebih baik dan sejahtera untuk masyarakat,” pungkas Komaling.
Komaling juga mengatakan, beliau menerima, serta tunduk pada aturan yang berlaku, karena katanya dia juga sebagai ASN mengerti aturan kapan saja dimana saja ditempatkan, selalu siap karena jabatan itu bukan warisan semata tapi jabatan itu adalah kepercayaan yang harus dijalani.
“Kurang dua Tahun di percayakan sebagai Penjabat Hukum Tua tentu ada pengalaman manis pahit dialami tapi seiring dengan waktu banyak hal positif juga yang dialami bersama dengan warga. Kami boleh menikmati kemajuan di bidang pembangunan, tapi juga bantuan lainnya dari pemerintah pusat dan daerah,” Ucap Komaling
Tambah Komaling, mengakui pelayanan saya kepada masyarakat selama ini banyak kurangnya bahkan ada yang tidak terjangkau, sehingga bukan tidak mungkin ada yang kecewa, hanya bisa mengatakan dari dalam hati yang paling dalam saya pribadi dan keluarga memohon maaf semoga kita semua diberkati dalam setiap usaha dan harapan kedepan, ” pintah Komaling.
Atas nama pribadi dan keluarga Kaligis Komaling menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Kec. Modoinding yang sudah mempercayakan saya sebagai Pjs. Hukum Tua desa Kakenturan Barat selama 2 tahun.
Juga terima kasih kepada Sekdes, Kasi, Kaur, Pala, Meweteng, BPD, LPM, BUMDES, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, bahkan seluruh Masyarakat yg sudah membantu mensukseskan Progam Pemerintah berupa Pikiran, Tanaga, waktu, dll. Ada begitu hanyak hal yg kita jalani bersama siang malam, hujan panas, susah senang, manis pahit, canda tawa Puji Tuhan kita bisa jalani bersama, ndak dapa balas samua hanya DOA Tuhan membalas berkat sesehatan dan kekuatan.
Pesan saya tetap setia taat
dan bertanggung jawab dlm tugas yang dipercayakan .
Selanjutnya dlm saya bertugas pasti ada kekurangan dan kelalaian, hanya berucap mohon maaf Tuhan memberkati torang samua basudara.
* Selamat Bertugas *
Pejabat Hukum Tua
Desa Kakenturan Barat
Ibu Reyne Kasenda S.Pd.
IMANUEL
(Vecky S. Weol)










