Beranda Manado Residivis Kasus Curanmor “UCIL alias AJAY” Ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut.

Residivis Kasus Curanmor “UCIL alias AJAY” Ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut.

0
446

Manado-FajarPost.Com- –Dipimpin Katim Kompol Ellia Maramis, Satgassus Maleo Polda Sulut melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang, residivis pelaku Curanmor serta mengumpulkan barang bukti R2 hasil Tindak pidana curanmor.
Sabtu-/06/3/2021).
-berdasarkan laporan
1. Laporan Masyarakat Belang
2. Laporan Pengaduan di Polsek mapanget.

Satgassus Maleo melakukan koordinasi dengan Polsek Mapanget dan memperoleh informasi adanya tindak pidana curanmor yang bertempat Kec. Mapanget Kota Manado. SATGASSUS MALEO yang DPP KOMPOL ELLY MARAMIS bersama KANIT 3 AIPDA SAFRI SANDAG melakukan penyelidikan, dan hasil penyelidikan mengarah kepada Lelaki FEBRIANTO LASARU Alias UCIL alias AJAY. Selanjutnya SATGASSUS MALEO langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka lelaki FEBRIANTO LASARU Alias UCIL alias AJAY di Belang Kab Minahasa tenggara.

Selanjutnya melakukan pengembangan sehingga diperoleh informasi bahwa Tsk FEBRIANTO LASARU Alias UCIL alias AJAY bersama OKTAVIANUS HENDRI PANGALILA dan JEKSON MARAMIS merupakan sindikat curanmor, yang memiliki puluhan TKP di wilayah Sulawesi Utara, selanjutnya SATGASSUS MALEO melakukan pengejaran terhadap pelaku. barang bukti kendaraan bermotor R2 yang merupakan hasil curian, dimana sudah tersebar di beberapa wilayah di Sulawesi Utara, sehingga SATGASSUS MALEO mengamankan barang bukti tersebut di Belang Kab Minahasa tenggara.

-Identitas tersangka:
Febrianto Lasaru Alias Ucil Alias Ajay. 21 THN, Laki-laki Alamat Mapanget Kota Manado.

-Barang Bukti dan Tkp Sebagai Berikut:
1- Motor beat warna putih TKP perum lapangan Mapanget dijual kepada Oma Tompaso baru.
2- Motor Slipi warna hitam dijual kepada Oma Tompaso. TKP Perum Gritma.
3- Motor Sonic warna Putih dijual kepada Oma TKP Politeknik.
4- Motor Vario Hitam, TKP Politeknik, dijual kepada Oma Tompaso Baru.
5- Motor Matic warna Hitam, TKP Politeknik dijual kepada Oma.
6- motor Matic, beat putih TKP perum Politeknik, dijual kepada Oma.

-Beberapa Barang Bukti Masih Dalam Pencarian Dikarenakan Sudah di Jual di Tompaso Baru.
-Barang Bukti Sebagian, Sudah dijual kembali Oleh Ibu Naomy M.Kures.Bedasarka (Pasal 480 KUHP tentang Penadahan) dan Hingga Sekarang Barang Bukti Masih Di Cari
– Pemilik tokoh tidak, Bersilap Kooperaktif Saat Anggota Melakukan Pernyataan Serta Tdak Mau di Amankan Untuk Dilakukan Pemeriksaan

Pada saat Tim melakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti, Pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tidakan tegas terukur dengan cara menembak kaki pelaku.Pelaku juga Merupakan residivis kasus penikaman dan baru bebas keluar di bulan desember 2020

demikian Tim Satgassus Maleo Polda Sulut telah, Melakukan Penyelidikan, Menangkap tersangka dan Mengumpulkan Barang Bukti. tersangka bersama Barang Bukti di serahkan ke Polsek Mapanget untuk penyidikan lebih lanjut.

(Noval).