MINSEL. FajarPost. Com – Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022 Desa Kakenturan, Kecamatan Modoinding, digelar pada Jumat (03/09/2021), yang bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Kakenturan.
Dalam rangka menyerap aspirasi Masyarakat akan prioritas Pembangunan, Pemerintah Desa Kakenturan, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di Tahun 2022 dan juga Musyawarah RKPDes ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa.
Dalam Kegiatan MusrembangDes tersebut, dihadiri oleh BPD, LPM, Prades, Linmas, Tokoh Masyarakat,
Mantan Hukum Tua Herny Kaligis, Tokoh Agama Pdt. Defly Piong, Pendamping Kecamatan Rendi Lumi, Pendamping Desa Kakenturan Noula Kembuan.
Pejabat Hukum Tua Desa Kakenturan Meity Tulong, S. Pd, mengungkapkan kepada media ini, maksud dari Musdes RKPDes ini adalah guna tercapainya penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa Kakenturan dengan tercapainya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian dan Sejahtera dan menentukan arah kegiatan Pemerintah dalam setahun.
“Untuk tercapainya Pembangunan di segala bidang dengan rencana kegiatan pembangunan tahun 2022 merupakan usulan yang diajukan dalam Musyawarah Desa yang akan menentukan arah kegiatan Pemerintah Desa dalam satu Tahun,” Ujar Tulong.
Ditambahkannya, kepada semua yang hadir agar apa yang diusulkan masyarakat kepada Pemerintah Desa melalui musyawarah ini nantinya dapat benar-benar bermanfaat bagi Desa dan Masyarakat Desa Kakenturan.
Usai Musyawarah Desa, selanjutnya langsung membentuk Tim Tujuh (7) yang akan menyusun RKPDes dan skala prioritas yang akan berlangsung di Tahun 2022 nanti termasuk hasil Musdes dihari ini. (Eqrian)










