MINSEL. FajarPost. Com. Pemerintah Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding hari ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 4, 5 dan 6 bulan April, Mei dan Juni 2021.
Sebelumnya, penyaluran BLT DD tahap 3 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Kakenturan, dan dihari ini tepatnya Senin (23/08/2021), Pemerintah Desa Kakenturan kembali salurkan BLT- DD terhadap 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang penyalurannya demi menjaga terjadinya kerumunan, beberapa KPM langsung diserahkan di kantor Hukum Tua dan selanjutnya KPM yang lainnya disalurkan langsung dirumah masing-masing penerima.
Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pj. Hukum Tua Desa Kakenturan Meity Tulong, S.Pd. berharap, “Semoga bantuan yang disalurkan hari ini, akan meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang akan disalurkan selama 12 bulan setiap bulannya menerima BLT-DD sebesar Rp.300.000,- per bulannya,” ungkap Tulong
“Selain itu juga diharapkan kepada 55 penerima BLT-DD untuk 3 bulan untuk tetap menjaga kesehatan dan tetap menunjang program Pemerintah Desa Kakenturan dan tetap menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”tambah Tulong.
Dari pantauan media ini penyaluran BLT-DD berjalan dengan baik dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang penyalurannya didampingi oleh Babinkamtibmas desa Kakenturan Jhonson Warouw. (Vecky S. W)










