GORUT. FajarPost. Com– Begitu Susah Payahnya Parah Pejuang Negara Kesatuan Republik Indonesia Sampai Mempertaruhkan nyawa demi Berkibarnya Bendera Merah Putih di Indonesia, Salah Satu Aktivis Turun Suaib mengatakan Kepada Media Saya melihat di Hari Pancasila yang jatuh Pada 1 Juni 06/2021 benderah merah putih yang terpasang di depan Kantor DPRD Gorontalo Utara Kondisi Kusam, Lapuk dan Sobek
” Ini sangat Memalukan didepan Kantor DPRD Gorontalo Utara terhormat namun tak mampu menjaga kehormatan Negara Melalui Simbol Negaranya, Bagaimana kita mau di hormati Negara lain kita saja sudah tak mampu menghargai Negara kita, sungguh sangat ironi, yang parahnya lagi ini terjadi didepan Kantor DPRD yang Sudah sewajibnya menghormati dan menghargai Negara dan jasa para Pahlawan,yang telah mempertaruhkan nyawanya demi kehormatan negara kita,”ucap Tutun
Lanjut”, Persoalan Bendera ini harus benar-benar kita perhatikan karena dalam ketentuan Undang- undang Dasar 1945 Bab.XV Pasal 35 sangat jelas mengatur tentang bendera dan warnanya serta ukurannya, kemudian diatur lagi dengan Undang- undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, bahasa dan lambang Negara, serta lagu kebangsaan merupakan jaminan kepastian hukum, keselerasan, keserasian, standardisasi, dan ketertiban di dalam penggunaan bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan, dan dalam undang undang ada sanksi Pidana Bagi yang menghina Lambang negara yaitu:
mengunakan lambang Negara yang rusak dan tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran.
Ancaman pidana bagi orang yang melanggar ketentuan di atas diatur dalam Pasal 69 UU 24/2009 “Dipidana dengan pidana penjara 1 (Satu) tahun atau denda paling banyak Rp.100.000.000.(seratus juta rupiah), setiap orang: dengan sengaja menggunakan lambang negara yang rusak dan tidak sesuai dengan bentuk,warna dan perbandingan ukuran. Sebagai praktis hukum saya mengingatkan kembali jangan sampai pasal pasal ini akan dikenakan oleh pejabat yang lalai dalam menghormati lambang/simbol negara.
“Ini kejadian bukan baru pertama kali beberapa bulan yang lalu saya juga sempat mengecam terkait dengan pengguaan bendera yang Sobek ada di Gorontalo Utara tepatnya pada waktu itu yang ada di depan DPRD Kabupaten Gorontaolo Utara yang menggunakan bendera yang sudah Sobek dan lusuh pada waktu itu, dan hari ini terjadi lagi,lebih parahnya terulang kembali di depan Kantor DPRD Gorut sebagai simbol Negara, pahlawan kita mengorbankan nyawa demi mengibarkan bendera ini namun di depan Kantor DPRD Gorontalo Utara hari ini malah melakukan tindakan yang tidak layak ditiru,” Ujar Tutun
Apakah di kantor DPRD Gorontalo Utara tidak ada Pegawai yang bertugas sebagai pengibar bendera setiap hari di depan kantor DPRD Gorontalo Utara, mereka lalu menyampaikan bahwa terkait bendera yang sudah robek itu sudah disampaikan sejak akhir tahun kemarin dan diawal tahun 2021 atau beberapa bulan lalu ke bagian umum Setda Kabupaten Gorontalo Utara, namun hingga dengan hari ini seakan akan penyampaian tersebut di Perhatikan
Sekwan Gorut Fahrudin lasulika Saat di Konfirmasi Via Whatsap Mengatakan memang kami suruh ganti tapi yang terpasang itu yang lama dan dia salah pasang dan sudah ada yang baru mungkin dia salah ambil.”Ucap Fahrudin.
(Noval).










