MINSEL. FajarPost. Com. Pemerintah desa Sinisir Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 54 Keluarga Penerima Mangfaat (KPM) untuk 3 bulan yakni bulan Juli, Agustus dan September 2021, pada Rabu, (29/09/2021).
Penyaluran tersebut berjalan dengan baik dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan dengan penyalurannya di kantor Hukumtua dan penerima lainnya dikediamannya di Desa Sinisir.
Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penetapan KPM BLT DD merupakan hasil Musdes yang dilaksanakan oleh BPD sebelumnya, yang mana telah ditetapkan sebanyak 54 KPM warga desa Sinisir.
Ronny Wongkar selaku Pejabat Hukum Tua Desa Sinisir menyampaikan kepada 54 KPM agar bantuan tunai ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan sebagai mana mestinya terutama untuk kebutuhan pangan serta kebutuhan hidup lainya.
Hukum Tua juga menambahkan penyaluran bantuan tersebut sudah berdasarkan regulasi dan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita selalu mengikuti petunjuk dan regulasi yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga saya yakin penyaluran Bantuan Tunai di tahap ini tak ada masyarakat saya, yang merasa di rugikan, karena berdasarkan falidasi data yang lengkap dari hasil Musyawarah desa Sinisir”, ungkap Ronny Wongkar.
Penyaluran BLT-DD tersebut disaksikan oleh Camat Modoinding Harits Lokas, ST.
Penyaluran ini nantinya akan disalurkan oleh Pemerintah desa Sinisir selama 12 bulan yang tiap bulannya berjumlah 300 ribu.(Vecky”eqrian”Weol)










