Beranda Bitung Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Dua Lelaki Pembawa Pisau Badik

Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Dua Lelaki Pembawa Pisau Badik

0
20

BITUNG. FAJARPOST. COM-Dipimpin IPDA degi pateh Tim 1 Resmob Polres Bitung meringkus dan telah mengamankan dua (2) orang pelaku yang membawa dan menyimpan senjata tajam jenis pisau badik sebagaimana di maksud adalam  UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang penyalah gunaan senjata tajam  sebagai mana di maksud dalam pasal 2 ayat (1).

Pada saat itu team 1 Resmob Polres Bitung langsung mengamankan Dua (2) orang Pelaku yg membawa dan menyimpan senjata tajam yang terdiri dari satu pisau penikam  terbuat dari besi biasa gagang terbuat dari kayu, dan satu pisau penikam yang terbuat dari besi biasa, gagang terbuat dari kayu yang di lilit dengan lakban warna hitam, dan satu pelontar Panah wayer.

Waktu dan Lokasi penangkapan Tsk, pada hari Minggu,03 Desember 2023, pada jam sekitar Pukul 02,30 Wita. diwilayah kelurahan Girian Bawah kecamatan Girian, kota Bitung. Tersangka(Tsk) yang ditangkap dua orang,1). Tsk, AH alias Andre22) tahun.Alamat wangurer, Kecamatan Madidir Kota Bitung.

2). tsk, JT alias Jul, (17) tahun, Alamat wangurer, Kecamatan Madidir Kota Bitung.Kronologis Kejadian,

Pada hari minggu pada tanggal 03 Desember 2023, sekitar pukul 02.30 tim RESMOB Polres Bitung bersama dengan piket fungsi satuan intelkam polres Bitung, mendapati laporan dari masyarakat Kel Girian bawa kecamatan giran kota Bitung  bahwa ada keributan, selanjutnya tim Resmob langsung merespon laporan dan langsung menuju ke TKP,

Setelah sampai di TKP tim melihat ada beberapa anak-anak muda yang membawa sepeda motor berboncengan sambil membawa senjata tajam, selanjutnya team langsung menghentikan  kendaraan tersebut, pada saat itu dari tim Resmob mendapati dua orang lelaki yang belum di ketahui identitasnya membawa senjata tajam jenis badik, selanjutnya kedua pelaku  dan barang bukti langsung dibawah oleh tim dan d amankan ke Mako polres Bitung  untuk di periksa sesuai dengan undang undang yang berlaku. (Noval).