TOMOHON – FAJARPOST. COM. Pengungkapan dan penangkapan pelaku judi sabung ayam di wilayah Hukum Polres Tomohon inilah statement Kapolres AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K, M.H.
“Apa yang dilakukan saat ini merupakan bagian respon cepat dari polres Tomohon, dalam menyikapi laporan informasi dari masyarakat bahwa, diwilayah hukum Polres Tomohon ada kegiatan judi sabung ayam yang sudah meresahkan masyarakat atau warga sekitar”.
Waktu pengungkapan penangkapan pada hari Senin, 21 maret 2022 jam 19.30 wita. Lokasi dan tempat di Perkebunan Kelurahan Walian 2 Kecamatan Tomohon Selatan. Berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang ada, Polres Tomohon langsung gerak cepat, datangi lokasi atau tempat judi sabung ayam tersebut.
Terduga beberapa pelaku dan barang bukti telah diamankan polres Tomohon.
1) Nama : RK alias Romi (43 tahun).
2) Nama : IM alias Iwan (47 tahun).
3) Nama : TM alias Yohanis (66 tahun).
4) Nama : AP alias Ardi (55 tahun)
5) Nama : AW alias Adri (62 tahun).
6) Nama : GL alias Glen (39 tahun).
7) Nama : LM alias Lerry (23 tahun).
8) Nama : VM alias Viki (52 tahun)
Barang bukti yang berhasil diamankan :
1), Tujuh ekor ayam jantan jenis bangkok.
2), Satu unit genset merk super tech warna merah
3). Satu unit R2 Honda Beat warna hitam putih.
4). Satu Unit R2 Yamaha Mio warna merah.
5).Satu buah konfor gas satu tungku.
6).Sepuluh buah lampu 50 watt merk ace.
7). Satu buah lampu LED 25 watt merk yazuho.
8). Satu buah terpal yang digunakan untuk felt arena sabung ayam.
9). Satu buah kurungan ayam.
10). Uang tunai senilai 6.000.000 juta lebih.
Saat mendapatkan informasi dari masyarakat, Kapolres langsung memerintah kepada Personil Satuan Reskrim dan Sat Resnarkoba di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Yulianus Samberi, S.I.K, untuk melakukan pengembangan dan pengungkapan atas informasi dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam.
Kasus ini akan di proses lanjut dengan tujuan untuk memberi efek jera, bahwa tidak ada yang boleh atau melaksanakan tindak pidana jenis apapun di wilayah Hukum Polres Tomohon.
Kedepan jika masyarakat mengetahui adanya tindak pidana apapun itu, agar segera menginformasikan atau laporkan kepada kami Polres Tomohon dan semaksimal mungkin pasti akan segera ditindaklanjuti, “Ungkapnya
(Noval/red:eq)







