MINSEL. FajarPost. Com. Pemerintah Desa Sinisir Kecamatan Modoinding menyalurkan kembali BLT-DD Tahap X bulan Oktober kepada 54 Keluarga Penerima Mangfaat (KPM) yang bertempat di Kantor hukum Tua pada Senin, (01/11/2021).
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai tersebut yang bersumber dari Dana Desa (DD) sudah disalurkan berdasarkan regulasi dan mekanisme yang berlaku serta berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satunya prioritas penggunaan Dana Desa untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Adapun 54 penerima BLT-DD tersebut masing-masing menerima bantuan sebesar Rp. 300.000 untuk Tahap X bulan Oktober 2021.
Ronny Wongkar selaku Pejabat Hukum Tua desa Sinisir berharap dengan bantuan yang diterima untuk dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
“Bantuan ini yang kami salurkan kepada 54 KPM semoga dapat dimanfaatkan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan tentunya dihimbau kepada penerima, untuk tetap menjaga kesehatan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 ini,” Ungkap Ronny sapaan akrabnya.
Untuk penyaluran BLT-DD tersebut akan disalurkan selama 12 bulan dengan perbulannya sebesar Rp. 300.000.
Realisasi atau penyaluran BLT-DD berjalan dengan baik dan lancar dengan penerapan protokol kesehatan yang didampingi dan disaksikan oleh pendamping desa Sinisir Elen Kumendong, BPD, Perangkat Desa dan 54 KPM. (Vecky W)










