MINSEL- FajarPost. Com. Serah terima jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dari Plt. Hukum Tua Anna Akay ke Plt. Hukum Tua Ober Tampanguma, S.Pd.
Serah terima jabatan ini di laksanakan di desa Wulurmaatus pada Senin (05/07/2021) di rumah Kediaman keluarga Tampanguma Lengkong.
Dalam serah terima tersebut, Sekretaris Kecamatan Meyer Tigau, S.IP mengungkapkan untuk saling kooordinasi dari Plt. Hukum Tua yang Lama dan yang baru.
“Saya mengharapkan dengan serah terima jabatan yang dilaksanakan hari ini akan membuat semuanya lebih terkoordinasi baik didesa, dikecamatan dan kabupaten. Dan kedepan saya berharap adanya topangan dari masyarakat kepada Plt. HukumTua Ober Tampanguma, S.Pd dalam kepemimpinannya didesa Wulurmaatus. Karena majunya sebuah desa tergantung juga dari masyarakat itu sendiri”. ungkap Tigau.
“Dan atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan FDW/PYR mengucapkan banyak selamat kepada Ober Tampanguma, S. Pd dan selamat menjalankan tugas”, Tambah Sekcam.
Plt. Ober H. Tampanguma, S.Pd mengungkapkan terima kasih kepada Anna Akay atas pengabdiannya dan koordinasi akan terjalin dalam kemajuan di Desa Wulurmaatus.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Anna Akay yang telah berdedikasi serta pengabdian selama ini dalam menjalankan roda pemerintahan didesa Wulurmaatus dan selanjutnya akan tetap berkoordinasi serta membutuhkan topangan dari Plt. Yang lama dalam kemajuan desa Wulurmaatus dan topangan dari seluruh elemen masyarakat desa Wulurmaatus”,ungkap Tampanguma.
Hadir dalam Sertijab ini, Sekretaris Kecamatan Meyer Tigau, S. IP, Koramil 1302-19 Modoinding yang diwakili Zukifly, Kapolsek yang diwakili Kanit Binmas Polsek Modoinding Aiptu. Jefry Mandolang, BPD, LPM, Pendamping Lokal Desa Wulurmaatus Yuliana M Sinjal, Pendamping Desa Pemberdayaan Rendy R Lumi SH, Perangkat Desa serta tokoh-tokoh masyarakat.
(Vecky S. Weol)










